Aksesibilitas:
Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB • Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Tentang Disdukcapil Purwokerto

Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwokerto, Jawa Tengah

Profil Disdukcapil Kabupaten Purwokerto

Sebagai instansi pemerintah pengelola data kependudukan di Kabupaten Purwokerto, Provinsi Jawa Tengah, Disdukcapil Purwokerto terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan teknologi modern dan SDM profesional.

Kabupaten Purwokerto terletak di Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah penduduk sekitar 1,8 Juta jiwa dan luas wilayah 1.327 km².

Kantor Disdukcapil Purwokerto
Visi & Misi

Visi dan Misi Disdukcapil Purwokerto

Visi

Terwujudnya tertib administrasi kependudukan menuju masyarakat Purwokerto yang sejahtera dan berkeadilan.

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Purwokerto
  2. Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kabupaten Purwokerto
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat Purwokerto akan pentingnya dokumen kependudukan
  4. Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

  • Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  • Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Mengelola informasi administrasi kependudukan
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kabupaten
  • Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan
Zona
Integritas