
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwokerto
Komitmen memberikan layanan kependudukan terbaik, tercepat, dan transparan untuk warga Kabupaten Purwokerto, Jawa Tengah.
Layanan Administrasi Kependudukan Purwokerto
Pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil untuk masyarakat Kabupaten Purwokerto
KTP Elektronik
Penerbitan dan penggantian KTP-el bagi warga Purwokerto
Kartu Keluarga
Pembuatan KK baru dan perubahan data di Kabupaten Purwokerto
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan akta kelahiran warga Purwokerto
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan kutipan akta
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan kutipan akta kematian
Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk di Jawa Tengah
Daftar Antrian Online
Hemat waktu Anda! Daftar antrian online sebelum datang ke kantor Disdukcapil Purwokerto.
Daftar Antrian SekarangMengapa Memilih Disdukcapil Purwokerto?
Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan kecepatan, ketepatan, dan transparansi.
- Pelayanan cepat dan tepat waktu
- Sistem antrian online terintegrasi
- Layanan pengaduan 24 jam via (0281) 698-7398
- Program jemput bola untuk warga berkebutuhan khusus
- Bebas biaya untuk seluruh layanan dasar

Statistik Kependudukan Purwokerto
Data capaian administrasi kependudukan Kabupaten Purwokerto, Jawa Tengah
Formulir Layanan
Unduh formulir yang diperlukan sebelum datang ke kantor
Formulir F1-01
Biodata Penduduk WNI
Formulir F1-03
Surat Keterangan Pindah WNI
Formulir F1-07
Permohonan KTP-el Baru/Penggantian
Formulir F1-15
Permohonan Kartu Keluarga Baru
Pengumuman & Informasi Purwokerto
Informasi terbaru seputar layanan kependudukan di Kabupaten Purwokerto
Peningkatan Kapasitas Pegawai Disdukcapil Purwokerto
Sebanyak 29 pegawai Disdukcapil Kabupaten Purwokerto mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas pelayanan publik.
Capaian Perekaman KTP-el Purwokerto Mencapai 91%
Disdukcapil Kabupaten Purwokerto mencatat capaian perekaman KTP-el telah mencapai 91% dari total wajib KTP.
Jam Layanan Diperpanjang di Disdukcapil Purwokerto
Disdukcapil Kabupaten Purwokerto memperpanjang jam pelayanan hingga pukul 20.00 setiap Selasa dan Kamis.